335 Bacaleg Daftar ke KPU

Dari kuota full 400 bakal calon legislatif (bacaleg), hanya 335 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong. Dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Lebong, hanya 6 parpol yang mendaftarkan 25 bacaleg sesuai jumlah kursi legislatif di 3 daerah pemilihan (dapil).

Enam parpol itu, Demokrat, Hanura, Nasdem, PAN, PPP dan PBB. Sisanya bervariasi, bahkan 2 parpol hanya mendaftarkan 8 bacaleg. Yakni Partai Garuda dan PSI. ‘’Itulah jumlah bacaleg sesuai berkas yang kami terima dari enam belas parpol di hari terakhir pendaftaran,’’ ujar Divisi Divisi Teknis Penyelenggara, Informasi dan Sosialisasi KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos

Dijelaskan Yoki, dari 16 parpol itu beberapa diantaranya sempat bolak-balik karena masih ada syarat yang kurang. Namun terhitung pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB Selasa (17/7), ke 16 parpol sudah melengkapi seluruh persyaratan. ‘’Berkas pendaftaran bakal calon masih kami verifikasi kelengkapan administrasi dulu. Besok (hari ini, red) hingga Sabtu, 21 Juli akan kami umumkan hasilnya,’’ jelasnya.

Verifikasi tidak hanya terkait kelengkapan administrasi bakal calon secara personal. Namun KPU juga akan meneliti keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur bacaleg yang didaftarkan. Selanjutnya berkas yang sudah diperbaiki masing-masing parpol akan diverifikasi untuk kelengkapan syarat yang lebih serius. ‘’Antara lain bacaleg yang didaftarkan tidak pernah terlibat korupsi, kejahatan seksual terhadap anak atau pidana dengan ancaman lima tahun,’’ tukas Yoki.

Diketahui, 25 kursi DPRD Kabupaten Lebong dibagi dalam 3 dapil yang meliputi 12 kecamatan se Kabupaten Lebong. Dapil I menaungi suara dari 6 kecamatan, yakni Kecamatan Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, Lebong Utara, Pelabai dan Lebong Atas dengan alokasi 12 kursi. Dapil II menaungi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti dan Lebong Tengah dengan alokasi jatah 7 kursi. Dapil III menaungi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan dengan alokasi jatah 6 kursi.

Tinggalkan komentar