Urus Adminduk Tak Ribet Lagi Dukcapil Pakai Tanda Tangan Elektronik

 Mulai tahun ini dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) makin dipermudah. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengurus kartu keluarga (KK), akta lahir maupun surat pindah domisili.

Karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memberlakukan tanda tangan elektronik (TTE). Ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si.

Pemberlakukan TTE tersebut, kata Elva sesuai instruksi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan TTE ini, tanda tangan pejabat berwenang dicetak secara digital. ”Penerapan TTE itu sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Elva.

Sistem TTE ini diklaim akan sangat membantu masyarakat yang mau mengurus adminduk. Soalnya, selama ini banyak keluhan dari masyarakat tentang pengurusan adminduk yang memakan waktu lama. ”Rata-rata penyebabnya karena harus menunggu tanda tangan pejabat berwenang yang sedang DL (dinas luar, red),” terang Elva.

Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena Dukcapil masih menunggu kelengkapan peralatan penunjang. Namun diupayakan Mei sudah direalisasikan. Diharapnya dengan penerapan TTE ini masyarakat proaktif mengurus dokumen adminduk.

”Semua adminduk itu akan dibutuhkan masyarakat hampir di semua pelayanan pemerintah karena menjadi salah satu syarat penting,” tutup Elva.(sca)

Sumber : https://harianrakyatbengkulu.com/2019/03/24/urus-adminduk-tak-ribet-lagi-dukcapil-pakai-tanda-tangan-elektronik/