Bentuk Satgas PPA

Untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong meminta kepada seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong untuk membuat satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kepala DP3AP2KB Kabupatan Lebong, Drs Firdaus MPd mengatakan, bahwa memang untuk saat ini ada 4 kecamatan lagi yang belum memiliki tim satgas PPA. “Saya belum bisa menyampaikannya, namun ke-4 kecamatan tersebut akan kami kirimi surat agar mereka bisa membuat tim satgas,” jelasnya, kemarin (10/04).

Dengan terbentuknya tim satgas pencegahan dan penanggulangan, maka hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap perempuan dan anak tidak meningkat. Dimana tim satgas nantinya memiliki tugas seperti melakukan sosialiasi langsung kepada masyarakat.

“Banyak yang dilakukan ketika melakukan sosialisasi baik apa yang harus dilakukan oleh kepala keluarga terhadap anak dan istrinya serta yang lainnya,” ujarnya.

Selain pencegahan, untuk melakukan penanggulangan atau penanganan terhadap kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di suatu desa dan kelurahan.

Juga satgas akan langsung berinteraksi dengan para korban. “Maka tim satgas memiliki dua tugas melakukan pencegahan dan penanganan,” sampai Firdaus.(614)

Sumber: https://bengkuluekspress.com/bentuk-satgas-ppa/