Bupati Minta OPD Buat Website

PELABAI – Dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong, baru 9 OPD yang telah mempunyai website yang diintegrasikan dengan Lebong Comamand Center (LCC). Sementara 41 OPD lainnya tidak jelas karena tidak koordinasi ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP). ‘’Saya minta OPD yang belum punya website segera buat dan integrasikan ke LCC,’’ tegas Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si.

Bupati memastikan akan mengevaluasi kinerja OPD yang tidak juga mengintegrasikan websitenya ke LCC. Khususnya OPD yang belum punya website sama sekali. Dimintanya OPD serius menanggapi instruksinya itu karena OPD yang tidak juga membuat website akan diberikan sanksi karena dinilai tidak becus kerja. ‘’OPD yang tak mengindahkan perintah ini sama saja tidak loyal terhadap program pemerintah,’’ kata Bupati.

Menurutnya, di era digital saat ini seluruh pemerintah daerah dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Seperti yang dilakukan Pemkab Lebong saat ini dengan mengusung program kota smart city.  Salah satunya meyediakan fasilitas LCC sebagai pusat komando pengawasan pelayanan publik. ‘’Kalau banyak OPD yang tidak mendukung, bagaimana program ini bisa berjalan,’’ terang Bupati.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si mengaku sudah berulangkali mengingatkan seluruh OPD se Kabupaten Lebong membuat website agar diintegrasikan ke LCC. Namun faktanya banyak OPD yang belum bisa mengakomodir dengan berbagai alasan. Alasan yang paling banyak karena jaringan internet belum memadai. ‘’Kami harap OPD yang belum membuat website segera membuatnya untuk diintegrasikan ke LCC demi terwujudnya program smart city,’’ tutur Doni.

Diketahui 9 OPD yang telah mengintegrasikan website ke LCC itu, Diskominfo SP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora). (sca)

Sumber : https://harianrakyatbengkulu.com/2019/06/24/bupati-minta-opd-buat-website/