Dukcapil Gandeng Desa dan Kelurahan

Untuk memenuhi target pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 25 ribu pada tahun 2019 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong menggandeng pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan untuk mengumpulkan persyaratan dan identitas anak (usia 0 bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari).

Dikatakan Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva mardiana SIP MSI, untuk mewujudkan seluruh anak mendapatkan KIA, pihaknya telah mengirimi surat kepada seleuruh desa dan kelurahan (93 Desa dan 11 Kelurahan) yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. “Untuk desa dan kelurahan kita meminta agar Pemdes bisa mendata bagi anak pra dan yang putus sekolah di setiap desa,” jelasnya, kemarin (08/09).

Setelah seluruh data anak pra sekolah ataupun putus sekolah telah terdata. Selanjutnya pihak kelurahan dan desa segera mengumpulkannya ke Dukcapil, sehingga bisa langsung dilakukan pencetakan. Dimana untuk anak umur 0 bulan hingga 5 tahun hanya mengumpulkan KTP orang tua, kartu keluarga serta akta kelahiran anak.“Sementara untuk anak diatas 5 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari ditambah dengan pas foto,” ucapnya.

Dipastikan Elva, untuk mewujudkan target pencetakan pihaknya optimis bisa mencapai target hal ini. Karena mulai dari blanko, alat cetak dan printer telah dimiliki terpisah dengan alat cetak dalam pencetakan kartu tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).“Jadi setelah data telah kita terima, maka akan kita langsung cetak,” tuturnya.

Untuk itulah, dirinya meminta, kepada seluruh orang tua di kabupaten Lebong jika anaknya belum terdata di sekolah ataupun oleh Pemdes dan kelurahan, maka diminta untuk bisa langsung melakukan pengurusan pencetakan KIA ke kantor Dukcapil.“Kami akan selalu siap melayani masyarakat untuk melakukan pencetakan KIA,” tutur Elva.(614)

Sumber: Dukcapil Gandeng Desa dan Kelurahan | Terkini! Lebong https://bengkuluekspress.com/dukcapil-gandeng-desa-dan-kelurahan/