Kuota Jamaah Haji Menjadi 110 Orang

Mulai tahun 2019, Kabupaten Lebong akan mengirimkan sebanyak 110 orang jamaah haji setiap tahunnya. Hl ini setelah adanya penambahan kuota jamaah haji untuk Kabupaten Lebong sebanyak 17 orang yang sebelumnya sebanyak 93 orang dikirim setiap tahun.

Bertambahnya jatah jumlah jamaah haji yang diberangkatkan mulai tahun 2019 ini, setelah adanya peresetujuan penambahan jumlah kuota jamaah haji dari Indonesia. Dari persetujuan tersebut Kabupaten Lebong mendapatkan imbasnya dengan ditambahnya jumlah jamaah haji yang diberangkatkan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Lebong, Hj Yuliana AMa Pd, mengatakan bahwa dari total 17 kuota tambahan jamaah haji Kabupaten Lebong, terbagi sebanyak 8 kuota untuk para Lanjut usia (Lansia).“Sisahnya 9 kuota diperuntukan untuk jamaah yang telah masuk daftar tunggu,” jelasnya, kemarin (23/05).

Adanya penambahan jumlah kuota di tahun 2019 ini, nantinya ke 17 jamaah haji tambahan akan dipanggil untuk mengikuti rangkaian tes lanjutan sebelum nantinya mereka diberangkatkan ketanah suci untuk menjalankan ibadah hajinya.

“Karena 93 jamaah yang sebelumnya telah selesai mengikuti rangkaian tes,” sampainya. Meskipun telah adanya penambahan jumlah kuota, diketahui bahwa 17 jamaah tambahan yang akan diberangkatkan ke tanah suci masih ada yang belum melakukan pelunasan atas biaya yang telah ditetapkan kepada para jamaah.

“Pelunasan tahap 3 lagi yang saat ini masih banyak belum dilakukan para jamaah,” Ucapnya. Untuk itulah pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perbankan dalam hal ini bank rakyat Indonesia (BRI), kapan batas akhir pelunasan yang harus dilakukan para jamaah haji tambahan. “Kita masih menunggu komfirmasi dari pihak Bank, jika telah kita terima maka akan kita sampaikan langsung kepada jamaah,” tuturnya.(614)

Sumber: Kuota Jamaah Haji Menjadi 110 Orang | Terkini! Lebong https://bengkuluekspress.com/kuota-jamaah-haji-menjadi-110-orang/