Lebong Barometer Provinsi Bengkulu

Menjadi barometer di Provinsi Bengkulu dari sisi administrasi, prestasi serta bidang lainnya. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi meminta, kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong periode 2019-2024 bisa selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjadikan Lebong menjadi lebih baik lagi.


Narasumber ketika mengisi acara sosialiasi Saber Pungli dan penandatangan Pakta Integritas bagi kades, lurah dan kepala sekolah.

“Kami minta kepada ketua DPRD dan anggota DPRD Lebong yang baru bisa melanjutkan, agar Lebong bisa selalu menjadi barometer di Provinsi Bengkulu,” jelasnya, kemarin (28/8).

Salah satu upaya dukungan yang bisa diberikan, anggoat DPRD Lebong bisa melakukan pengetokan palu dalam melakukan pengesahan dengan tepat waktu sesuai dengan janji dan sumpah seluruh anggota DPRD.

“Jangan menghambat kinerja pemerintah,” tegasnya.

Ditambahkan Bupati, jangan sampai seperti yang terjadi di daerah lain yang menunda ketok palu dalam mengesahkan apa yang telah diusulkan. Namun akhirnya mereka tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita tidak ingin mencoreng nama Kabupaten Lebong, namun mari kita bersama-sama angkat Kabupaten Lebong sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong sementara, Carles Ronsen mengatakan, bahwa pada prinsipnya seorang anggota DPRD Lebong merupakan wakil rakyat, untuk itulah pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lebong.

“Kami akan terus berusaha berbuat untuk masyarakat Lebong,” ucapnya.

Sesuai dengan fungsinya, anggota DPRD memiliki fungsi dan tugas sebagai legislasi, pengawasan dan anggaran. Maka anggota DPRD Lebong akan menjalankannya sebaik mungkin. “Intinya kami ada karena rakyat dan kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat,” tutup Ketua DPRD sementara.(614)

Sumber: Lebong Barometer Provinsi Bengkulu | Terkini! Lebong https://bengkuluekspress.com/lebong-barometer-provinsi-bengkulu/