Pembukaan Jalan, Telaga Putri 7 Warna Disurvei

Untuk mewujudkan pembukaan jalan menuju Telaga Putri 7 Warna yang berada di kawasan Kecamatan Rimbo Pengadang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu serta UPTD KPHL Bukit Daun akan melakukan survei  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Agus Ferdinan ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dodi Irawan ST mengatakan, bahwa pelaksanaan survei sendiri merupakan hasil rapat bersama Dinas PUPR, DLHK Provinsi Bengkulu dan pihak UPTD KPHL Bukit Daun.

“Rapat telah kita laksanakan dan tinggal menentukan kapan waktu untuk melakukan survei dan akan kita laksanakan di bulan April ini,” jelasnya.

Akan dilakukannya survei, sebelum melaksankan pembangunan jalan menuju Telaga Putri 7 Warna bertujuan untuk mengetahui batasan hutan lindung di kawasan tersebut. Jangan sampai nantinya dalam pengerjaan jalan, ternyata ada kawasan hutan lindung.

“Untuk menghindari hal tersebut, kita bersama-sama akan melakukan survei,” sampainya. Setelah pelaksanaan survei, barulah pihaknya bisa bergerak membuka jalan menuju Telaga Putri 7 Warna yang merupakan salah satu destinasi wisata baru di Kabupaten Lebong.

  “Hasilnya telah didapat, maka segera kita akan melakukan pembukaan jalan,” ucapnya. Untuk pembukaan jalan menuju Telaga Putri 7 Warna, telah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Dimana nantinya jalan yang akan dibuka lebih kurang sepanjang 7 kilometer dengan lebar jalan 2 meter. “Untuk membuka jalan, kita akan bekerjasama dengan pihak TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD),” ujar Dodi Irawan.(614)

Sumber:  https://bengkuluekspress.com/pembukaan-jalan-telaga-putri-disurvei/