Pemkab Lebong Berlakukan e-Absensi Mulai Besok, e-TPP Menyusul di Oktober

fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong di bawah kepemimpinan Bupati DR H Rosjonsyah SIP M.Si terus berbenah. Terlebih di tengah kemajuan teknologi dan era digital seperti sekarang.

Salah satu teknologi yang akan diterapkan di lingkup Pemkab Lebong yakni elektronik absensi (e-Absensi) atau absensi berbasis digital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH M.Si mengatakan, Pemkab Lebong resmi memberlakukan e-Absensi, terhitung mulai Selasa (1/9/2020) besok. Aplikasi e-Absensi ini diberi nama SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai).

“Aplikasi ini dapat digunakan dengan mesin finger print yang telah terpasang di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red) di lingkup Pemkab Lebong,” ujar Sekda.

Aplikasi SIAP ini sendiri, kata Sekda, bisa diunduh oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) melalui PlayStore di Android.

Dengan aplikasi SIAP, ASN dan THLT tidak bisa lagi memanipulasi kehadiran. Sebab, terintegrasi dan bisa dipantau secara real time oleh admin induk yang berada di Lebong Comand Center (LCC).

“e-Absensi ini diberlakukan kepada seluruh ASN dan THLT di lingkup Pemkab Lebong kecuali guru,” imbuh Sekda.

Dia menuturkan, untuk aplikasi e-Kinerja yang diberi nama SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Pegawai) dan e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai,red) yang diberi nama Sitampan (Sistem Informasi Tambahan Penghasilan) baru akan diberlakukan di bulan Oktober mendatang.

“e-TPP yang diberi nama Sitampan ini sendiri masih dalam tahap penyempurnaan data dan regulasi. Sehingga, baru bisa kita terapkan di bulan Oktober,” sampai Sekda.

Dia berharap, dengan diberlakukannya e-Absensi, roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkab Lebong akan semakin maksimal sehingga dampak positifnya bisa semakin dirasakan oleh masyarakat.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemkab Lebong untuk terus berlomba-lomba meningkatkan kinerja,” demikian Sekda. (wez)