Perumahan Swadaya, Lebong Dapat 100 Unit

Tahun ini Kabupaten Lebong hanya mendapat jatah 100 unit Pembangunan Baru (PB) program Pembangunan Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jumlah itu masih jauh dari angka 2.960 unit sebagaimana jumlah yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lebong. ‘’Walau belum sesuai dengan usulan, Alhamdulillah Lebong masih terima PB program PSPS,’’ ujar Kepala DPKP Kabupaten Lebong, Yulizar, SH.

Saat ini, tim dari DPKP Lebong tengah melakukan proses verifikasi terhadap proposal yang sebelumnya diusulkan masyarakat. Namun hingga Selasa (2/7), baru 38 usulan masyarakat yang telah diverifikasi. Yakni usulan masyarakat Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara dan masyarakat Desa Suka Marga, Kecamatan Amen. ‘’Dari hasil verifikasi itu, ditemukan lima usulan yang tidak memenuhi syarat dan dipastikan pemohonnya gagal menerima program ini,’’ ungkap Yulizar.

Kelima calon penerima, masing-masing 2 pengusul dari Desa Nangai Amen dan 3 dari Desa Suka Marga kedapatan telah memiliki rumah permanen. Sesuai mekanisme, program PSPS hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. Tetapi memiliki lahan sendiri yang teknisnya harus dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan tanah dari pejabat berwenang. ‘’Makanya verifikasi harus dilakukan untuk memastikan lengkap tidaknya persyaratan pemohon,’’ terang Yulizar.

Kelima jatah PB yang tidak memenuhi syarat itu akan dialihkan ke pemohon lain. Program bantuan ini akan diberikan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 35 juta. Hasil verifikasi calon penerima bantuan yang dianggap layak akan diserahkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Rakyat huna penerbitan Surat Keputusan (SK). ‘’Kalau tidak ada kendala, bulan depan program ini sudah mulai berjalan,’’ tutup Yulizar.(sca)

Sumber :
https://harianrakyatbengkulu.com/2019/07/03/perumahan-swadaya-lebong-dapat-100-unit/