Sertifikasi Tukang Kembali Diusulkan

Sempat tidak dianggarkan, Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong, kembali akan mengusulkan kegiatan pelatihan atau sertifikasi tukang.

Saat ini, di Kabupaten Lebong baru memiliki 229 orang tukang yang telah memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut tampak masih sangat sedikit, karena pada tahun 2019 ini seluruh pihak yang melaksanakan kegiatan konstruksi dicanangkan untuk diwajibkan pekerjanya telah memiliki sertifikat.

Untuk memenuhi kebutuhan akan tukang yang memiliki sertifikasi, Bdiang Cipta Karya APBD Kabupaten Lebong tahun 2019 sebesar Rp 250 juta untuk kembali melaksanakan kegiatan sertifikasi terhadap 300 orang tukang. Namun usulan tersebut tidak terakomodir, sehingga pelaksanaan sertifikasi dibatalkan.

Penerapan untuk memperkerjakan tukang bersertifikat sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, bahwa sertifikasi tukang mulai diterapkan pada tahun 2018 yang mana para tukang memiliki sertifikasi yang resmi dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Namun di tahun 2018 yang lalu, jumlah tukang bersertifikat masih kurang dan direncanakan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Kepala Bidang (kabid) Jakon Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Eldi Satria ST mengatakan, bahwa pada APBD murini pelaksanaan sertifikasi tidak diakomodir.

Untuk itulah pihaknya kembali akan mengusulkan pada APBD perubahan tahun 2019 ini. “Akan kembali kita usulkan, karena kebutuhan tukang bersertifikasi sangat penting,” jelasnya, kemarin (16/06).

Untuk pengusulan di APBD Perubahan, untuk jumlah peserta sertifikasi kemungkinan akan lebih sedikit dari usulan sebelumnya. Dimana awalnya akan memberikan sertifikasi terhadap 300 orang tukang, diperkecil sebanyak 100 orang tukang.

“Jumlahnya kita kurangi dan dana yang akan kita usulkan dikisaran Rp 80 juta,” sampainya. Pentingnya akan kebutuhan tukang yang memiliki sertifikat, Eldi Satria berharap, apa yang kembali diusulkan oleh pihaknya untuk pelaksanaan kegiatan sertifikasi tukang bisa disetujui. sehingga jumlah tukang yang memiliki sertifikat di Kabupaten Lebong bisa bertambah.

“Untuk memenuhi kebutuhan tukang dalam pembangunan di Kabupaten Lebong,” tutur Eldi Satria.(614)

Sumber: Sertifikasi Tukang Kembali Diusulkan | Terkini! Lebong https://bengkuluekspress.com/sertifikasi-tukang-kembali-diusulkan/