Surat Suara Selesai Di Cetak

LEBONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, pastikan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksankan pada tanggal 17 april 2019 mendatang, telah selesai dicetak dan tinggal KPU pusat mendistribusikan ke KPU Kabupaten Lebong.

KPU Kabupaten Lebong Salahudin Al Khdihr SE, mengatakan bahwa untuk jumlah surat suara di Kabupaten Lebong untuk masing-masing pemilihan (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPRD RI dan Pilplres) berjumlah 77.225 surat suara.

“Jumlah tersebut sesuai daftar pemilih tetap Hasil Perbaikan II (DPTB II) yang sebelumnya telah diplenokan di KPu pusat pada bulan Desember 2018 yang lalu,” jelasnya, kemarin (04/03).

Dengan demikian, untuk total surat suara yang nantinya akan diterima untuk Kabupaten Lebong sesuai dengan jumlah sebanyak 77.225 pemilih yang di kali 5 atau sebanyak 386.125 surat suara dan ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari total pemilih.

“ untuk surat suara tambahan 2 persen, nantinya akan dibagi masing-masing ke TPS sesuai dengan basis di setiap TPS,” sampainya.

Kepastian bahwa surat suara telah selesai dicetak, pihaknya secara langsung melakukan pengecekan di percetakan yang ada di Jakarta. Hal ini dikarenakan untuk pengadaan surat suara merupakan kewenangan dari KPU pusat.

“Kita tinggal menunggu koordinasi dari pusat, untuk pendistribusian ke Kabupaten,” ujarnya. Setelah surat suara telah diterima oleh pihaknya, pihaknya akan langsung melakukan pelipatan surat suara dan sekaligus melakukan pengecekanapakah ada surat suara yang rusak atau tidak.

Setelah itu surat suara akan disimpan bersamaan dengan Kotak dan bilik suara yang sebelumnya telah diterima dan disimpan kedalam gudang penyimpanan. “Gudang sendiri saat ini telah dijaga pihak kepolisian dari Polres Lebong sepanjang 24 jam,” tuturnya.

Sumber : https://bengkuluekspress.com/surat-suara-selesai-dicetak/