Tidak Ada Aplikasi Cek NIK

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan tidak pernah mengeluarkan aplikasi cek Nomor Induk Keluarga (NIK) secara online, kecuali aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana SIp MSi mengatakan, bahwa saat ini banyak masyarakat Lebong yang telah mendownload aplikasi cek NIK, ternyata NIK mereka tidak terdaftar.

Sehingga mereka merasa bahwa hingga saat ini mereka tidak terdaftar secara resmi. “Sementara Dukcapil atau Ditjen Dukcapil tidak pernah mengeluarkan aplikasi cek NIK,” jelasnya, kemarin (15/07). Dimana untuk melakukan pemeriksaan NIK, Ditjend Dukcapil hanya mengeluarkan aplikasi SIAK yang terdapat di setiap kantor Dukcapil.

Hanya aplikasi itulah yang merupakan aplikasi resmi dari Dukcapil yang selalu dipergunakan ketika masyarakat ingin mengecek NIK mereka, apakah telah terdaftar atau belum. “Selain aplikasi SIAK, tidak ada aplikasi lainnya,” ucapnya.

Ditambahkan Elva, Jika masyarakat masih mempergunakan aplikasi cek NIK dan dikemudian hari terjadi kebocoran data yang bukan aplikasi yang dikeluarkan Ditjend Dukcapil, maka hal tersebut bukan tanggung jawab dari Dukcapil.

“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan aplikasi online yang bukan rekomendasi dari Dukcapil,” sampainya. Jika masyarakat yang menginginkan atau memeriksakan status kependudukannya saat ini, baik masalah NIK, serta kebenaran data sesuai dengan datanya saat ini, maka masyarakat tinggal mendatangi kantor Dukcapil untuk mengetahuinya.

“Silahkan datang ke kantor Dukcapil atau juga bisa bertanya melalui media sosial Dukcapil Lebong,” tutur Kadis Dukcapil.(614)

Sumber: Tidak Ada Aplikasi Cek NIK | Terkini! Lebong https://bengkuluekspress.com/tidak-ada-aplikasi-cek-nik/