Lebong Terapkan E-Tilang

Bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2019, Polres Lebong akan menerapkan E-Tilang, untuk mempermudah pelanggar lalulintas membayarkan denda pelanggaran secara langsung melalui bank yang telah ditunjuk. Untuk menjalankan E-Tilang, sebanyak 3 instansi yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Polres Lebong dan Pengadilan Negeri (PN) Tubei melakukan penandatangan nota kesepahamaan atau Momerandum Of Understanding (MoU).

Penandatangan dilaksanakan di aula serbaguna Kejari Lebong, kemarin (28/08). Dikatakan Kajari Lebong, Endang Sudarma SH MH menjelaskan, dengan dilakukannya MoU E-Tilang merupakan salah satu mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalulintas, pihak kepolisian melakukan pencatatan sementara pihak kejaksaan atau Pengadilan Negeri melakukan eksekusi atau tempat para pelanggar membayarkan denda pelanggarannya.

“Namun dengan E-Tilang, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya, kemarin (28/0).

Sementara dengan diberlakukannya e-Tilang, maka selama ini uang denda para pelanggar sementara dipegang oleh pihak kejaksaan dan disetorkannya kepada pihak bank. Pada saat itulah dikhwatirkan dimanfaatkan oleh oknum, memanfaatkan uang denda untuk keperluan pribadi atau kelompoknya.

“Itu yang ingin kita antisipasi, untuk itulah kita melakukan penandatangan MoU agar denda bias langsung dibayarkan oleh masyarakat,” sampainya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk, mengatakan bahwa MoU penerapan E-tilang untuk jajaran Polda Bengkulu baru pertama yang melakukannya. Sehingga hasil dari MoU yang dilakukan akan langsung disampaikannya ke Polda Bengkulu.

“Kita Kabupaten Lebong yang pertama kali melaksanakannya,” sampainya. Kapolres meminta, kepada Satuan Lalulintas (Sat Lantas) agar bisa terus melakukan koordinasi kepada pihak kejaksaan dan perbankan dalam melaksanakan penerapan E-Tilang.

Dimana pada saat melaksankan Operasi Patuh Nala 2019 nantinya akan langsung membawa mesin edisi agar pelanggar bisa langsung membayarkan denda mereka.

“Jadi MoU yang dilaksanakan hari ini (kemarin) sangat pas momennya, karena besok (hari ini) secara serentak seluruh Indonesia akan menggelar operasi Zebra Nala 2019,” ujarnya.

Terpisah, anggota Sat Lantas Polres Lebong melaksanakan sosialisasi dengan membagikan brosur imbauan kepada masyarakat Lebong. “Selain memberikan brosur kepada masyarakat pengguna jalan, kita juga mengingatkan agar masyarakat Lebong tidak melakukan pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Panehan WS.(614)

Sumber: Lebong Terapkan E-Tilang | Terkini! Lebong https://bengkuluekspress.com/lebong-terapkan-e-tilang/